Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Biang Kerok Kerugian Bank-bank di Wall Street Ini Dihukum 18 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 21 November 2024, 11:37 WIB
Biang Kerok Kerugian Bank-bank di Wall Street Ini Dihukum 18 Tahun Penjara
Bill Hwang/BBC
rmol news logo Pengadilan Manhattan AS menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada mantan investor miliarder Sung Kook "Bill" Hwang dalam kasus skandal Archegos Capital Management.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian bagi bank-bank Wall Street lebih dari 10 miliar Dolar AS (Rp159 triliun).

Hwang dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS, Alvin Hellerstein, di Manhattan dalam sidang yang digelar Rabu 20 November 2024, di mana juri memutuskan dirinya bersalah pada bulan Juli atas 10 tuduhan pidana termasuk penipuan melalui kabel atau wire fraud, penipuan sekuritas, dan manipulasi pasar.

"Jumlah kerugian yang disebabkan oleh tindakan Anda lebih besar daripada kerugian lain yang pernah saya alami," kata Hellerstein sebelum mengumumkan hukuman, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 21 November 2024.

Archegos merupakan kantor keluarga yang dibentuk untuk mengelola uang milik orang kaya dengan aturan yang lebih fleksibel daripada dititipkan ke manajer hedge fund. Archegos sendiri mengelola uang pribadi milik Bill Hwang.

Keruntuhan Archegos pada Maret 2021 terjadi dalam waktu kurang dari seminggu, mengejutkan Wall Street dan para pemberi pinjaman Hwang. 

Hal ini menyebabkan kerugian miliaran dolar bagi bank investasi termasuk Kredit Suisse, UBS, Nomura dan Morgan Stanley setelah gagal memenuhi panggilan margin (margin call), dengan lebih dari 100 miliar Dolar AS valuasi dari belasan perusahaan lenyap karena karena dilego terkait skandal Archegos.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan menjatuhkan hukuman penjara 21 tahun bagi Hwang - hukuman yang sangat lama untuk kasus kerah putih - dan menuntutnya untuk membayar ganti rugi sebesar 12,35 miliar Dolar AS dan membayar ganti rugi kepada para korban.

"Kasus ini termasuk dalam golongan kasus langka yang benar-benar dapat digambarkan sebagai bencana nasional," kata jaksa Andrew Thomas pada sidang vonis di hadapan Hellerstein. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA