Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kurangi Impor Susu, Kementan Siapkan Regulasi Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 11 November 2024, 14:10 WIB
Kurangi Impor Susu, Kementan Siapkan Regulasi Baru
Ilustrasi Foto/Ist
rmol news logo Kementerian Pertanian (Kementan) merespons keluhan peternak susu lokal yang mengalami kesulitan menjual hasil produksi akibat pembatasan penyerapan oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan akan merevisi regulasi yang mewajibkan industri menyerap susu segar dari peternak lokal.

“Kami mengubah regulasi, seluruh industri wajib menyerap susu petani,” kata Amran di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah disepakati dan surat telah dikirim ke dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten untuk segera ditindaklanjuti.

Amran juga mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyerapan susu nasional akan direvisi untuk memprioritaskan penggunaan susu segar lokal. 

Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor yang saat ini mencapai 80 persen, berbeda jauh dengan tahun 1997-1998 saat angka impor hanya 40 persen.

“Kita membuat blueprint nanti ke depan, bagaimana susu bisa kembali seperti tahun 1997-1998, impornya 40 persen, bila perlu ke depan, mudah-mudahan 5-10 tahun, kita bisa mandiri," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA