Harga untuk TBS sawit umur sembilan tahun tercatat mencapai Rp3.534,28 per kilogram, naik sebesar Rp116,34 dari harga pekan sebelumnya yang berada di angka Rp3.417,94 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, kenaikan harga tbs sawit Riau yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma tersebut dipicu oleh faktor naiknya Harga crude palm oil (CPO).
Ia mengatakan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim penetapan harga pembelian tbs kelapa sawit produksi pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
Membaiknya tata kelola penetapan harga ini, katanya, merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya, dikutip Kamis 7 November 2024.
Syahrial juga menyebutkan bahwa pada periode ini, indeks K yang digunakan untuk menentukan harga adalah 92,28 persen.
Meskipun harga CPO mengalami kenaikan sebesar Rp587,49, harga kernel justru mengalami penurunan sebesar Rp100,72.
Beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Maka dari itu harga rata-rata CPO serta kernel mereka gunakan sebagai dasar penetapan harga sesuai dengan Permentan nomor 01 tahun 2018.
Dengan adanya perubahan harga ini, petani sawit Riau diharapkan dapat merasakan dampak positif yang lebih besar terhadap pendapatan mereka.
BERITA TERKAIT: