Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen per Agustus 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 02 Oktober 2024, 07:13 WIB
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,40 Persen per Agustus 2024
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen secara tahunan (yoy) dengan nilai Rp7.507,7 triliun per Agustus 2024.

Secara bulanan, pertumbuhan kredit mengalami koreksi 0,09 persen dan sepanjang tahun berjalan kredit tumbuh 5,89 persen ytd. 

"Pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen, Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40 persen menjadi Rp7.508 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Rabu (2/10).

Kemudian secara tahun berjalan, pertumbuhan kredit perbankan tercatat tumbuh 5,89 persen (ytd), sementara kredit perbankan tercatat minus 0,09 persen (mtm).

Pertumbuhan kredit Agustus diikuti dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di angka 2,26 persen, turun tipis jika dibandingkan NPL Juli yang tercatat 2,27 persen.

Dian memaparkan, hingga Agustus 2024 total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp8.650 triliun atau tumbuh 7,01 persen (yoy). Pertumbuhan DPK bulan ini lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan bulan lalu yang tercatat 7,72 persen (yoy) atau Rp8.687 triliun.

Ia menyebut giro sebagai kontributor utama pertumbuhan DPK bulan Agustus 2024. 

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,08 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,83 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 10,75 persen.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA