Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, anggaran belanja pemilu itu dikucurkan Rp27,5 triliun kepada KPU dan Bawaslu untuk operasional pemilu.
Sementara sisanya, sebesar Rp3 triliun juga telah didistribusikan untuk kementerian/lembaga lainnya di antaranya TNI, Polri, Kominfo, dan lain sebagainya, untuk Pengamanan Pemilu, Pemenuhan Almatsus, Keamanan Siber dalam Pelaksanaan Pemilu, hingga Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.
“Anggaran juga digunakan untuk 14 kementerian yang telah terealisasi sebesar Rp3 triliun,” kata Wamenkeu I dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/9).
Dalam laporannya, Kemenkeu melaporkan bahwa anggaran juga digunakan untuk pemantauan persidangan perkara Pemilu, supervisi penyelesaian masalah hukum, dan layanan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan pemilu.
Adapun alokasi anggaran Pemilu yang telah dikucurkan Kemenkeu dari 2022 hingga 2024 tercatat mencapai Rp71,2 triliun.
Meski Pemilu berlangsung pada Februari 2024, namun, berdasarkan keterangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu persiapannya sudah dilakukan sejak 2022 dengan menggunakan anggaran sebesar Rp3,1 triliun, selanjutnya sebesar Rp29,9 triliun pada 2023, dan di 2024 disiapkan sebesar Rp38,2 triliun.
BERITA TERKAIT: