Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan perlu langkah antisipatif di tengah tingginya penggunaan BNPL.
Menurutnya, kondisi ini akan mengancam lembaga keuangan jika banyak terjadi non performing loan (kredit macet). Jika kredit macet bertambah, maka kinerja dan likuiditas lembaga jasa keuangan dapat terganggu.
"Tentunya potensi kredit macet pasti ada, ini berpeluang mengganggu likuiditas lembaga keuangan," ujar Esther di Jakarta, dikutip Kamis (12/9).
Ia menegaskan bahwa penggunaan layanan paylater oleh masyarakat saat ini menandakan bahwa daya beli masyarakat menurun karena kecepatan kenaikan inflasi tidak sebanding dengan kenaikan upah.
"Artinya kenaikan harga tidak diikuti kenaikan upah sehingga masyarakat yang memang harus beli barang tapi tidak mampu makanya solusinya paylater," jelas Esther.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan outstanding pembiayaan untuk transaksi beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Juli 2024 tumbuh 73,55 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp7,81 triliun.
BERITA TERKAIT: