Pemantauan dilakukan karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA), seperti yang diungkapkan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Namun, Yulianto mengatakan, bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Selain dua saham tersebut, BEI juga memantau pergerakan saham dua perusahaan lainnya, PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk. (AKSI), PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) atas adanya temuan UMA.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA pada keempat saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa," kata Yulianto, dikutip Rabu (4/9).
Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: