Asisten Deputi Bidang Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian, Erdiriyo, menuturkan bahwa kantor Kemenko Perekonomian merupakan bagian pemerintah. Namun, komitmen untuk mendukung ekonomi pangan syariah sangat sulit.
“Kami masih belum dapat mandat," kata Erdiriyo di sesi pertama, Seminar International yang digagas Indef bertemakan The Sharia Economy and Finance: Policies for The Prabowo’s Government, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
"Jadi ini tadi me
refer rekomendasinya Pak Doctor Hakam (Abdul Hakam Naja). Kalau kita melihat struktur ke
next itu memang gitu. Ketuanya Bapak Presiden, Ketua Hariannya Bapak Wapres, pas direktur eksekutif itu kami enggak kenal siapa,” tambahnya.
Ia mengurai, dalam inpres 7/2017 itu telah mengamanatkan kepada Menko Perekonomian untuk melakukan koordinasi fasilitasi, sinkronisasi terhadap berbagai kebijakan dan regulasi yang berdampak luas di bidang perekonomian.
Namun kenyataannya, inpres itu tidak memandatkan langsung ke Kemenko Perekonomian yang dituangkan dalam Perpres 82/2020.
“Yang dimandatkan Dirut Eksekutif, yang itu orang - mohon maaf ya -
not as obvious eselon 1. Ini kami putus koordinasinya, tidak ada amanat di dalam perpres 82/2020 kepada kami. Kalau kami melangkah kami salah karena enggak ada penugasan,” katanya.
“Kalau kami ditugasin siap,” sambungnya.
Erdiriyo menambahkan, Kemenko Perekonomian perlu berkolaborasi antara lembaga maupun kementerian untuk memberikan edukasi soal ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.
“Karena begini, kalau kita soal edukasi gimana tadi disampaikan masih sangat rendah, itu kita melibatkan kementerian pendidikan yang melibatkan banyak sekolah, Kemenag. Kalau di mahasiswa; Direktorat Jenderal Dikti, Kependidikan Islam,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: