Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, angka tersebut tentu bisa dicapai meski membutuhkan waktu.
"Dari riset tadi potensinya itu bisa 20 persen dari PDB ya, tapi kan kita tidak bisa langsung mendapatkan angka itu, ya pelan-pelan," ucap Ogi Prastomiyono, di Jakarta, dikutip Selasa (3/9).
Per Juni 2024, total dana pensiun mencapai Rp1.448,28 triliun, atau naik 7,58 persen year-on-year (yoy) dengan compound annual growth selama 2020-2023 sebesar 9,9 persen.
"Nah kalau dibandingkan dengan persentase terhadap PDB Indonesia 2023 itu ternyata baru 6,73 persen dari PDB kita yang sebesar Rp20.892,4 triliun, artinya peluang untuk tumbuh masih besar," jelas Ogi.
OJK telah melakukan berbagai cara untuk mengoptimalkan potensi tersebut termasuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program dana pensiun.
Ia menilai bahwa tidak hanya melakukan intensifikasi dengan menambah iuran pensiun, tapi diperlukan pula ekstensifikasi atau memperluas program dana pensiun.
Salah satu upaya ekstensifikasi yang dapat dilakukan, lanjutnya, adalah dengan adanya tambahan iuran peserta program pensiun bagi masyarakat berpendapatan tertentu.
Selain itu, perseroan juga dapat membentuk dan menempatkan dana pesangon pegawai pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk memaksimalkan manfaat yang dapat diberikan.
BERITA TERKAIT: