Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan produksi kendaraan berteknologi elektrifikasi di Indonesia.
Agus mengungkapkan, meskipun insentif yang akan diberikan tidak akan sebesar insentif untuk mobil listrik, kebijakan ini tetap perlu direalisasikan.
“Salah satu pertimbangan kenapa kita perlu mempertimbangkan insentif untuk mobil hybrid, kami tidak mau pabrikan mobil hybrid yang sudah ada di Indonesia itu pindah," kata Agus, dikutip Rabu (28/8).
Saat ini, beberapa negara, termasuk di kawasan ASEAN, kata Agus telah memberikan insentif kepada produsen kendaraan yang mengarah pada era elektrifikasi, termasuk mobil hybrid.
Untuk itu, Menperin menyatakan kekhawatirannya jika insentif tidak segera direalisasikan, pabrikan besar yang ada di Indonesia bisa tergoda untuk memindahkan pabrik mereka ke negara lain yang menawarkan insentif lebih kompetitif.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif tambahan untuk mobil hybrid pada tahun 2024.
Ia menyatakan bahwa kebijakan sektor otomotif Indonesia tahun ini sudah cukup dan tidak ada rencana untuk perubahan atau penambahan kebijakan baru.
“Untuk otomotif, kebijakannya sudah dikeluarkan. Tidak ada perubahan kebijakan dan tambahan lain," katanya beberapa waktu lalu.
Airlangga juga menyebutkan bahwa mekanisme penjualan mobil hybrid di Indonesia saat ini berjalan dengan baik, dengan peningkatan penjualan yang signifikan.
"Kalau kita lihat, penjualan dari mobil hybrid hampir dua kali penjualan BEV. Jadi sebenarnya product hub hybrid itu sudah berjalan dengan mekanisme yang ada sekarang," ujarnya.
BERITA TERKAIT: