Kementerian Perindustrian melalui Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang tengah memperkuat fondasi ini dengan menyediakan layanan sertifikasi dan standardisasi yang dirancang untuk membantu para pelaku manufaktur beralih ke pola operasional yang lebih berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memperkuat struktur industri nasional.
“Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.
Menurutnya, penerapan prinsip hijau ini menjadi strategi krusial untuk meningkatkan daya saing global sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara konsisten. Hal ini mencakup optimalisasi penggunaan energi, air, hingga bahan baku guna menekan dampak negatif dari proses produksi.
Di lapangan, BSPJI Padang berperan sebagai garda depan yang memberikan pengakuan formal melalui Sertifikasi Industri Hijau. Sertifikasi ini menyasar berbagai sektor strategis, mulai dari industri semen Portland, pupuk NPK padat, air mineral, karet remah, hingga minyak goreng sawit. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap tahapan produksi dilakukan secara terukur dan akuntabel sesuai standar yang berlaku.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari melihat standardisasi ini sebagai instrumen untuk memberikan kepastian bagi industri, sementara Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin menyatakan kesiapan pihaknya dalam melakukan pendampingan teknis.
Melalui pendekatan ini, perusahaan diharapkan tidak hanya mampu menekan biaya operasional dan meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kualitas lingkungan yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.
BERITA TERKAIT: