Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga Minyak Dunia Anjlok ke Level Terendah dalam 8 Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 05 Agustus 2024, 13:06 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok ke Level Terendah dalam 8 Bulan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Harga minyak dunia terpantau turun ke level terendah dalam delapan bulan pada Senin (5/8), di tengah meningkatnya kekhawatiran resesi Amerika Serikat (AS) yang merupakan konsumen minyak terbesar di dunia.

Seperti dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent tercatat turun 4 sen atau 0,1 persen, menjadi 76,77 Dolar AS (Rp1,23 juta) per barel.

Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 13 sen atau 0,2 persen ke 73,39 Dolar AS (Rp1,18 juta) per barel.

Pada akhir pekan kemarin, minyak mentah Brent dan WTI tercatat telah anjlok lebih dari 3 persen dan berakhir pada level terendah sejak Januari lalu dalam pekan yang bergejolak. 

Kedua kontrak minyak itu menandai minggu keempat berturut-turut kerugian, dan menjadi penurunan terbesar sejak November.

Harga minyak ini terseret oleh kekhawatiran resesi AS dan setelah OPEC+, aliansi antara Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan produsen lain seperti Rusia, memutuskan untuk menghentikan pemotongan produksi sukarela mulai Oktober.

Meski demikian, melemahnya harga minyak ini masih tertahan oleh kekhawatiran meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, yang dapat mempengaruhi pasokan dari wilayah penghasil minyak terbesar dunia itu.

Saat ini, Israel dan AS dikabarkan tengah bersiap menghadapi eskalasi serius di kawasan tersebut setelah Iran dan sekutunya Hamas dan Hizbullah berjanji untuk membalas Israel atas pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dan seorang komandan militer tinggi Hizbullah, Fuad Shukr minggu lalu.

"Jika konflik ini meningkat, ekspor minyak mentah dapat terpengaruh," kata analis ANZ dalam sebuah catatan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA