Pembahasan tersebut dilakukan Jokowi dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri yang membidangi ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (2/7).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang membenarkan pembahasan itu. Meski demikian ia belum dapat memberi penjelasan lebih lanjut.
"Itu (bea masuk 200 persen) bagian dari pembahasan. Nanti dua minggu lagi kita laporkan. Sekarang saya belum bisa laporkan,"kata Agus.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan sebelumnya mengatakan barang impor dari China akan dikenakan pajak hingga 200 persen dari harga barang.
Kebijakan itu diambil di tengah banjirnya barang impor seperti pakaian, baja dan sebagainya, dari negeri tirai bambu yang membuat industri, khususnya tekstil di dalam negeri melesu.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya telah mengatur kebijakan itu melalui Permendag, dengan besaran bea masuk antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.
"Maka, satu dua hari ini mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya. Jika sudah selesai, maka berlaku apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai jalan keluar untuk perlindungan barang-barang yang deras masuk ke sini," kata Zulhas beberapa waktu lalu.
Menurut Zulhas, Permendag baru itu merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.
BERITA TERKAIT: