Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Minggu, 30 Juni 2024, 14:03 WIB
Barang Impor dari China Bakal Kena Pajak 200 Persen
Barang impor siap bongkar. Ilustrasi/Net
rmol news logo Barang impor dari China bakal dikenai bea masuk hingga 200 persen, di tengah banjirnya barang impor seperti pakaian, baja dan sebagainya, dari negeri tirai bambu itu.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya telah mengatur kebijakan itu dengan besaran bea masuk antara 100 hingga 200 persen dari harga barang.

"Maka, satu dua hari ini mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya. Jika sudah selesai, maka berlaku apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai jalan keluar untuk perlindungan barang-barang yang deras masuk ke sini," kata pria yang akrab disapa Zulhas, di Jakarta, Minggu (30/6).

Masyarakat Indonesia, khususnya pelaku UMKM, kata dia, tidak perlu khawatir lagi tentang barang-barang impor dari China, sebab Kemendag berupaya melindungi industri lokal dengan mengeluarkan regulasi baru.

"Saya katakan kepada teman-teman, jangan takut, jangan ragu, Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik, pakaian, sampai 200 persen, kita juga bisa. Agar UMKM kita bisa tumbuh dan berkembang," jelasnya.

Menurut Zulhas, Permendag baru itu merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan semua pihak.

Sebagai informasi, kebijakan itu dikeluarkan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan ada 13.800 buruh tekstil mengalami PHK sejak 2024 hingga awal Juni 2024, imbas dari menyusutnya penjualan, dan tutupnya pabrik-pabrik tekstil, seperti grup Sritex.

Hal itu diduga terjadi karena barang impor dari China membanjiri Tanah Air dengan harga murah, hingga menyebabkan industri tekstil dalam negeri terganggu.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA