Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pengembangan PSEL selama ini menghadapi berbagai hambatan, terutama dari sisi regulasi dan perizinan. Kondisi tersebut membuat pengembangan proyek waste to energy berjalan lambat, sementara persoalan sampah terus menjadi tantangan di berbagai daerah.
“Kalau sampah saja kita tidak bisa urus, bagaimana kita mengurus yang lebih besar. Itu perintah Pak Presiden. Aturan mengenai pengelolaan sampah ini, waste to energy, ratusan lebih aturannya. Oleh karena itu, 11 tahun hanya ada dua (proyek). Satu tidak jalan, satu hidup mati-hidup mati. Hampir tidak bisa jalan karena rumit dan ruwet. Nah ini kita rapihkan. Dari sini tinggal tiga (aturan),” ujar Zulkifli, dikutip redaksi di Jakarta, Jmat, 28 Agustus 2026.
Menurut Zulkifli, percepatan penanganan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah terus mengawal pelaksanaan program sekaligus menyelesaikan berbagai hambatan yang muncul, sedangkan pembangunan dan proses bisnis dijalankan oleh pihak terkait sesuai perannya masing-masing.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di wilayahnya. Ia berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat segera berjalan dan memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Untuk itu, semoga apa yang dicanangkan hari ini bisa berjalan dengan cepat dan mampu merespons apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, pembangunan PSEL juga harus diiringi perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Ia menekankan pentingnya menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan agar persoalan sampah dapat ditangani secara lebih menyeluruh.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan, pembangunan PSEL Kota Bekasi merupakan bagian dari percepatan penanganan persoalan sampah melalui kolaborasi berbagai pihak.
"Peresmian Pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga. Selain itu, langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia," kata Pandu.
Pandu merinci, PSEL Kota Bekasi diproyeksikan mampu menangani lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di Kota Bekasi. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun tersebut juga diproyeksikan mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO? per tahun, menekan kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekitar 90 persen, serta menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau.
Dari sisi energi, PSEL Kota Bekasi memiliki kapasitas netto 27,4 MW. Fasilitas ini diproyeksikan menghasilkan sekitar 223.584 megawatt hour (MWh) listrik per tahun. Dengan asumsi konsumsi rata-rata pelanggan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA), jumlah tersebut setara dengan kebutuhan listrik sekitar 55 ribu rumah tangga.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN menyiapkan agar energi listrik yang dihasilkan PSEL Kota Bekasi dapat dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah tersebut. Dengan demikian, sampah yang diolah melalui PSEL tidak hanya membantu mengurangi persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat setempat.
“Demand listrik di Bekasi cukup tinggi. Maka, kita mendedikasikan listrik dari PSEL Bekasi ini untuk masyarakat Bekasi. Jadi, sampah Kota Bekasi masuk ke sini (PSEL), kemudian listrik yang dihasilkan kita pasok kembali ke Kota Bekasi,” ujar Darmawan.
Darmawan menegaskan, tujuan utama pembangunan PSEL adalah menghadirkan lingkungan yang lebih bersih melalui penanganan sampah. Sementara itu, listrik merupakan salah satu produk yang dihasilkan dari proses tersebut.
“Jadi, produk utamanya bukan listrik, tapi produk utamanya adalah lingkungan yang bersih. Listrik hanyalah by-product dari program ini,” tutup Darmawan.
BERITA TERKAIT: