Sifat wajib iuran Tapera bagi masyarakat pun sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan sifat wajib tersebut juga merupakan esensi semangat kebersamaan antar warga negara yang mampu dan sudah memiliki rumah untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai rumah.
“Jadi bareng-bareng supaya masyarakat yang belum memiliki rumah bisa terbantu dalam jumlah yang signifikan untuk mengatasi kesenjangan kepemilikan rumah,” ujar Heru, dikutip Kamis (13/6).
Menurutnya, negara hadir melalui berbagai fasilitas subsidi, seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Jadi bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja yang bisa merasakan manfaat Tapera tetapi juga para penabung mulia.
"Kami terus memikirkan apa saja manfaat bagi penabung mulai supaya aspek keadilan dan kemanfaatan berlaku bagi semua peserta," kata Heru.
Penabung mulia merupakan istilah yang ditujukan kepada peserta yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan sudah memiliki rumah.
Namun begitu, Heru menyadari ada banyak penolakan yang luas dari publik terhadap Tapera. Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah dan lembaganya masih perlu membangun kepercayaan masyarakat sebelum nantinya bisa mulai melakukan pemotongan ataupun membuka simpanan kepesertaan baru.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengembangkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan oleh para penabung mulia atau peserta yang tidak masuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sudah memiliki rumah.
Manfaat yang sedang dikembangkan bagi para penabung mulia, antara lain konsep pembiayaan untuk kredit renovasi rumah dengan tenor yang panjang dan bunga di bawah pasaran, serta kerja sama dengan merchant di sektor perumahan untuk memberikan diskon khusus bagi peserta Tapera.
"Kami juga sedang mengembangkan skema KPR bagi generasi milenial dan Gen Z dengan tenor 30-35 tahun dan bunga murah. Kemudian, skema khusus Gen Z, misalnya mereka dengan gaji sekian bisa mengakses biaya perumahan," kata Heru.
BERITA TERKAIT: