Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Gelar Lelang SUN Besok, Target Rp33 T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 10 Juni 2024, 15:18 WIB
Pemerintah Gelar Lelang SUN Besok, Target Rp33 T
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah, besok, Selasa (11/6).

Pemerintah telah menetapkan target indikatif sebesar Rp22 triliun - Rp33 triliun pada lelang ini.

Ada tujuh seri SUN yang akan dilelang besok mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menegaskan lelang ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.

Berikut rincian dari delapan seri SUN yang akan ditawarkan pada lelang Selasa.

1. SPN03240911 (New Issuance) akan jatuh tempo pada tanggal 11 September 2024 dengan tingkat imbalan diskonto

2. SPN12250612 (New Issuance) akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juni 2025 dengan tingkat imbalan diskonto

3. FR0101 akan jatuh tempo pada tanggal 15 April 2029 dengan tingkat imbalan sebesar 6,87 persen

4. FR0100 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2034 dengan tingkat imbalan sebesar 6,62 persen

5. FR0098 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038 dengan tingkat imbalan sebesar 7,12 persen

6. FR0097 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043 dengan tingkat imbalan sebesar 7,12 persen

7. FR0102 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2054 dengan tingkat imbalan sebesar 6,87 persen

Lelang SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada 13 Juni 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA