Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai Juni 2024, Proses Refund Tiket KAI Paling Lama 7 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 31 Mei 2024, 12:27 WIB
Mulai Juni 2024, Proses Refund Tiket KAI Paling Lama 7 Hari
Ilustrasi/Net
rmol news logo PT Kereta Api (KAI) mempercepat proses pengembalian dana (refund) tiket kereta api antar kota menjadi paling lambat 7 hari setelah pembatalan, mulai Juni 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan VP Public Relations KAI Joni Martinus, dengan mengatakan bahwa perubahan waktu dana refund telah dipangkas dari yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 45 hari, menjadi 7 hari.

"Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (31/5).

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI juga menyediakan beberapa metode, seperti melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

"Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital," jelas Joni.

Sedangkan, bagi para penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi berupa pengembalian dana refund secara tunai di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA