Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, hal itu dalam rangka penguatan keuangan dan ekonomi syariah.
"Pengembangan keuangan syariah di Indonesia tidak akan dapat maju jika hanya dijalankan sendiri, sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi," katanya, dalam keterangan yang dikutip Jumat (5/4).
Sinergi dan kolaborasi tersebut melibatkan OJK, Bank Indonesia (BI), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan pemangku kepentingan, agar dapat menjadi gerakan dasar untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Saya berharap kerja sama yang terjalin antara OJK dengan para pihak terkait dapat terus berjalan tidak hanya selama bulan Ramadhan, tapi juga dapat dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten,"ujarnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan syariah meningkat dari sembilan persen pada 2022 menjadi 39 persen pada 2023.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah dilakukan OJK bersama para pemangku kepentingan melalui Program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah).
Gerak Syariah merupakan kampanye nasional keuangan syariah yang diselenggarakan selama bulan Ramadhan yang ditujukan untuk mengakselerasi peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, serta berbagi kebermanfaatan keuangan syariah melalui penggunaan dana sosial kepada masyarakat.
BERITA TERKAIT: