Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenhub Awasi Penjualan Tiket Pesawat Jelang Lebaran 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 18 Maret 2024, 10:20 WIB
Kemenhub Awasi Penjualan Tiket Pesawat Jelang Lebaran 2024
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 H, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemantauan ketat terhadap penjualan tiket pesawat selama periode mudik 2024.

Langkah ini diambil sebagai respons atas pemanggilan 7 maskapai oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan praktik penjualan tiket di atas tarif yang diatur.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni, mengungkapkan bahwa Kemenhub telah aktif memantau penjualan tiket pesawat.

"Kami memantau penjualan tiket. Tiket ini sampai sekarang ada beberapa yang sudah meminta extra flight, namun tidak banyak," katanya dalam Jumpa Pers Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 secara virtual, Minggu (17/3).

Maria menyebutkan bahwa sebanyak 420 pesawat udara telah disiapkan untuk melayani pemudik, dengan perkiraan jumlah penumpang pesawat selama periode Lebaran 2024 meningkat sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya, atau mencapai lebih dari 4,4 juta penumpang.

Dengan rata-rata harian penumpang tersebut, kata Maria akan mencapai 275.416 orang. Kondisi tersebut diklaim menunjukkan pemulihan permintaan yang positif untuk rute domestik maupun internasional.

Adapun dalam periode libur panjang ini, Kemenhub juga mencatat sebaran rute yang paling banyak dipesan masyarakat Indonesia, di antaranya Denpasar, Surabaya, hingga Singapura.

"Posisi sementara 15 Maret 2024 kemarin, jumlah tiket terjual itu (domestik) memang proyeksi kami untuk sebaran rute Jakarta, Denpasar, Kualanamu, Padang, Surabaya. Kemudian, di luar negeri, yakni Singapura dari Cengkareng ataupun Denpasar, Kuala Lumpur, dan Jeddah," tuturnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA