Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAI Teken Kontrak Pengadaan Suku Cadang dengan Perusahaan AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 08 Maret 2024, 17:21 WIB
KAI Teken Kontrak Pengadaan Suku Cadang dengan Perusahaan AS
Representative Image/Net
rmol news logo PT Kereta Api Indonesia (KAI) menekan perjanjian jangka panjang pengadaan suku cadang dengan perusahaan manufaktur asal Amerika Serikat (AS) Wabtec Corporation System, LLC, dan PT Imeco Inter Sarana.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menjelaskan bahwa kontrak tersebut bertujuan untuk menjaga performa lokomotif dengan dukungan suku cadang orisinal dan kedatangan yang tepat waktu.

"Ke depan, diharapkan kolaborasi ini tetap berjalan baik, bahkan lebih baik lagi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/3).

Peluang kerja sama itu, sambung Didiek akan dimaksimalkan untuk menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESC) di KAI.

Selain itu, melalui perjanjian ini, KAI juga akan mengoptimalkan pelatihan dari tenaga ahli AS untuk peningkatan kompetensi dan modernisasi lokomotif KAI.

"KAI terus membangun kolaborasi dengan perusahaan di dalam maupun luar negeri sebagai komitmen perusahaan untuk mengurangi emisi karbon, mitigasi polusi, serta tujuan untuk merawat warisan alam Indonesia bagi generasi mendatang," ucap Didiek.

Sebagai informasi, KAI dan Wabtec telah memiliki sejarah kerja sama yang panjang dan ke depan masih akan terus berlangsung.

Dalam kesempatan yang sama, President of Global Freight Services Wabtec Alicia Hammersmith menjelaskan bahwa pihaknya sangat antusias dengan adanya kerja sama tersebut dalam rangka menjaga performa lokomotif-lokomotif KAI.

"Kami juga berencana akan melakukan pelatihan untuk petugas perawatan lokomotif KAI, baik secara online ataupun mengunjungi secara langsung fasilitas Wabtec di Amerika Serikat," pungkas Hammersmith. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA