Corporate Secretary Wika, Mahendra Vijaya, melalui keterbukaan informasi menjelaskan, utang yang telah direstrukturisasi tersebut bernilai Rp20,79 triliun.
Restrukturisasi itu menyusul teken akta penundukan diri (Aksesi) terhadap perjanjian addendum, dan pernyataan kembali perjanjian kredit untuk restrukturisasi (MRA).
Teken aksesi melibatkan perseroan, Bank Mandiri (BMRI) sebagai agen fasilitas restrukturisasi, agen penampungan, dan agen jaminan kreditur Restrukturisasi, kreditur perbankan dan lembaga keuangan non bank yang belum menandatangani MRA.
Restrukturisasi utang Rp20,79 triliun itu telah diteken pada 28 Februari 2024. Itu terdiri dari pokok dan bunga dengan rincian sebagai berikut. Tranche A dengan jumlah terutang Rp17,36 triliun. Tranche B dengan jumlah terutang Rp2,14 triliun, dan Tranche C dengan jumlah terutang Rp1,28 triliun.
Teken aksesi itu didasari pertimbangan untuk restrukturisasi utang perseroan disertai transformasi bisnis, dan keuangan.
"Itu penting untuk menjaga kelangsungan usaha, meningkatkan kinerja operasional, keuangan, dan kemampuan melunasi seluruh utang kepada kreditur,” tegas Mahendra Vijaya.
Mahendra pun merinci 15 lembaga keuangan yang menyepakati perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA) dengan nilai penyaluran atau outstanding Rp 24,79 triliun, adalah:
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
6. PT Bank HSBC Indonesia
7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
8. PT Bank ICBC Indonesia
9. PT Bank DKI
10.PT Bank Pan Indonesia Tbk disingkat PT Bank Panin Tbk
11.Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (EXIM Bank)
12.PT Indonesia Infrastructure Finance
13.PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
14.PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
15.PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
BERITA TERKAIT: