Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemnaker dan UGM Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Selasa, 27 Februari 2024, 14:46 WIB
Kemnaker dan UGM Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital
Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, diselenggarakan atas kerjasama Kemnaker dengan Universitas Gadjah Mada, di Jakarta, beberapa waktu lalu/Ist
rmol news logo Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menekankan pentingnya kebijakan adaptif di era digitalisasi. Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia dapat bersaing di pasar kerja, serta memastikan perlindungan memadai bagi mereka.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Sanusi pada Workshop tentang Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, diselenggarakan atas kerjasama Kemnaker dengan Universitas Gadjah Mada, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kemnaker telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Karena kalau tidak adaptif kita pasti ketinggalan dari negara lain," kata Anwar Sanusi, lewat keterangan tertulis, Jumat (27/2).

Menurut dia, ada 4 pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital. Pertama, from employment law to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan ketenagakerjaan).

Kedua, from work protection law to work quality law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan); ketiga, from worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan inklusif); serta ketiga, from social protection to human protection (kerangka regulasi diarahkan pada hak karir individual).

Pergeseran paradigma itu merupakan akibat dari perubahan aspek ketenagakerjaan di era digital, seperti fleksibilitas hubungan kerja; perubahan karakteristik generasi; digital nomad atau bekerja dari manapun; serta semakin cairnya konsep tempat kerja termasuk di dalamnya virtual migration.

Sebagai bentuk gerak maju adaptasi tersebut, Kemnaker telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja).

Di aplikasi itu terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker, yakni Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan); Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi); Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP); serta (layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan).

"Kami membangun sistem ini sebagai hub, untuk menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan agar supply and demand ketenagakerjaan kita bisa bergabung bersama dalam satu ekosistem," ujarnya.

Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu Prof Sukamdi (UGM) dan Romi Satria Wahono (BrainDev).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA