Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementerian ESDM Dorong Perbaikan Kualitas BBM Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 15 Januari 2024, 16:09 WIB
Kementerian ESDM Dorong Perbaikan Kualitas BBM Dalam Negeri
Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat melakukan konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024, 15 JanuariĀ 2024/RMOL
rmol news logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong perbaikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi persnya mengatakan bahwa saat ini kualitas BBM Indonesia, seperti Pertalite masih kurang baik bagi lingkungan.

"Kita perlu perbaiki kualitas BBM kita, Pertalite misalnya mengandung sulfur tinggi, (gas pencemar) SOx, (dan lain-lain)  yang tidak bagus untuk lingkungan. harus kita perbaiki, kita nanti minta Pertamina untuk buat program rehabilitasi," kata Arifin, dalam  konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024, Senin (15/1).

Menurut Arifin, perbaikan bahan bakar perlu dilakukan untuk memenuhi standar dunia.

Untuk itu, Pertamina diharap dapat menghasilkan BBM yang lebih bersih serta ramah lingkungan di masa depan.

"Mudah-mudahan nanti kita bisa bikin Pertamax Green, nah kedepannya kita coba itu," sambungnya.

Meski demikian, rencana tersebut diakui membutuhkan waktu yang harus dipikirkan secara matang, terutama terkait daya beli masyarakat.

"Dalam membuat program, daya beli masyarakat tetap harus jadi perhatian," tuturnya.

Rencana tersebut mencuat setelah Pertamina berencana menghapus Pertalite pada tahun ini dan diganti bioetanol yang setara dengan Pertamax, untuk meringankan beban negara, dan menekan polusi di dalam negeri.

Selama ini, penggunaan BBM bersubsidi itu juga dinilai tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah lambat laun terus berupaya dalam membatasi penggunaannya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA