Pertumbuhan itu dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan menyebut bahwa kredit pada periode November 2023 juga meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar Rp6.903 triliun.
"Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen (yoy)," lapor Ketua Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers, Selasa (9/1).
Dalam laporan tersebut, bank BUMN tercatat sebagai pendorong utama pertumbuhan kredit dengan kontribusi sebesar 45,81 persen dari total kredit perbankan.
Meski demikian, Dana Pihak Ketiga (DPK) atau dana simpanan di perbankan masih mengalami perlambatan menjadi 3,04 persen yoy, sebesar Rp8.216 triliun pada periode November 2023.
Dikatakan Ketua Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, perlambatan itu terjadi akibat penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan serta konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, yang membuat masyarakat mengalihkan DPKnya di bank.
"Dampak semakin banyaknya alternatif instrument penempatan dana selain DPK juga menjadi salah satu penyebab perlambatan DPK," katanya.
BERITA TERKAIT: