“Mudahan-mudahan apa yang telah kita lakukan ini ke depannya bisa terus kita perbaiki, dan kita siap bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk membangun digitalisasi di Indonesia yang lebih,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, di Jakarta.
Melalui rilis dari Biro Humas Kemnaker, Sabtu (23/12), Anwar Sanusi menjelaskan, salah satu penghargaan yang berhasil diraih adalah aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja), yang dibuat untuk memanfaatkan bonus demografi yang didapat Indonesia.
Pada aplikasi itu terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker, yaitu Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan); Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi); Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP); serta (layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan).
“SIAPKerja merupakan pendekatan digital yang kami lakukan untuk memberikan informasi mengenai ekosistem ketenagakerjaan,” katanya.
Selain aplikasi SIAPKerja, dua penghargaan lain adalah kategori media sosial dan website, yang merupakan capaian atas upaya Kemnaker dalam membuka ruang informasi tentang kerja.
Selain itu, media sosial dan website juga menjadi salah satu ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat mengenai data, informasi, ataupun layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Media sosial merupakan ruang virtual yang bisa digunakan untuk menjelaskan dan membagi informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan yang kita lakukan. Jadi ini ruang yang sangat terbuka, transparan. Itulah yang harus kita manfaatkan,” jelasnya.
Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan, IDIA Award merupakan upaya untuk menilai, mengapresiasi, dan melihat progres adaptasi dan inovasi birokrasi di ruang digital saat ini.
Adaptasi dan inovasi di ruang digital harus terus didorong, karena realitas yang sering terjadi saat ini tidak hanya evidence based policy, namun juga viral based policy.
“Bagi kami di pemerintah, ini bagus, karena sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena prinsip check and balance, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik adalah prinsip penting yang harus dipegang agar dapat menjaga demokrasi sehingga menjauhkan bangsa ini dari corak otoritarian,” ujarnya.
BERITA TERKAIT: