Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menegaskan bahwa sejumlah gedung dan aset barang milik negara (BMN) lainnya di Jakarta akan dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah.
"Bu Menteri (Sri Mulyani) mengarahkan supaya Jakarta dibuat lebih bagus, nyaman untuk hidup, tinggal dan bisnis, jadi asetnya ga kita jual, jual," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan, seperti dikutip Jumat (22/12).
Encep menjelaskan, Kemenkeu telah membuat desain besar terkait penggunaan gedung dan aset negara tersebut, berdasarkan dua rencana pemerintah dalam menggunakan dan memanfaatkan gedung-gedung itu.
Dari sisi penggunaan, dikatakan Encep, Kemenkeu akan memberikan gedung itu untuk digunakan sebagai kantor Kementerian atau lembaga yang membutuhkan. Sementara dari sisi pemanfaatan, aset negara akan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, sosial, maupun kultural yang dapat membuat wajah Jakarta semakin cantik.
"Misalnya ini di blok Monas, sekelilingnya itu kan gedung pemerintahan, kalau ibu kota pindah itu mau jadi apa. Kami saat ini masih terus mengkaji," sambungnya.
Selain itu, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN itu berkata bahwa alih fungsi gedung pemerintahan juga akan disesuaikan dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang sedang dibahas di DPR.
"Kami harus menyatu dengan rencana Jakarta. Kita punya grand desain new Jakarta sebagai global city. Jadi kita sepaham dengan Pemda DKI dalam membangun global city Jakarta," jelasnya.
BERITA TERKAIT: