Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Dapat Lahan, Perumahan MBR di IKN Belum Terealisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 13 Desember 2023, 17:21 WIB
Belum Dapat Lahan, Perumahan MBR di IKN Belum Terealisasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rencana pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai saat ini belum dapat terealisasi, karena developer belum mendapatkan lokasi yang tepat untuk pembangunan tersebut.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, mengatakan pihaknya masih terus mendiskusikan wilayah untuk pembangunan perumahan MBR.

“Kita juga sudah berkunjung ke IKN ya progress pembangunan kita lihat sudah bergerak tapi sampai sekarang kami juga belum tahu dan mendiskusikan wilayah untuk pembangunan rumah MBR yang men-support nantinya IKN,” kata Junaidi, dalam InfobankTalknews pada Selasa (12/12).

Selain memikirkan lokasi pembangunan, Junaidi mengatakan bahwa pengadaan pembangunan MBR di IKN juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti tempat tinggal para tenaga kerja kelas menengah ke bawah.

“Karena sampai sekarang kita belum dapat lokasinya di mana sih kalau IKN akan jalan, siapa sih yang nanti mensupport dari tenaga office boy dan yang selevel support kinerjanya, kasarnya di mana nanti tinggal ini juga perlu dipikirkan dan itu sampai sekarang belum terjawab oleh para pihak karena memang saya menyaksikan sendiri di lapangan belum ada wilayah yang khusus untuk men-support nantinya IKN berdiri,” jelasnya.

Pembangunan perumahan MBR itu nantinya akan digencarkan karena Otoritas IKN memproyeksikan penduduk IKN di tahun 2045 akan mencapai 1,9 juta penduduk, di mana untuk tahap awal diprediksi akan terdapat 500 hingga 900 jiwa bermukim di IKN, sehingga perumahan hunian sangat diperlukan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA