Bahkan, besarnya investasi swasta dan APBN sudah sejajar. Agung menguraikan dalam catatannya, anggaran APBN saat ini sekitar Rp 35 triliun, dan investasi swasta yang sudah groundbreaking juga mencapai Rp 35 triliun.
"Ini tentunya setara, dan merupakan kolaborasi pemerintah dengan swasta untuk mewujudkan visi IKN Nusantara 2045," katanya.
Ia berharap akan lebih banyak lagi investasi dari pihak swasta agar bisa mewujudkan pembangunan IKN.
Sejauh ini, Pemerintah Indonesia terus berupaya merayu pihak swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan IKN. Berbagai insentif disiapkan, termasuk keringanan pajak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara Peluang Investasi IKN diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dengan mengundang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Acara ini bertujuan membuka diskusi dan berkonsultasi tentang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha dan berinvestasi di IKN.
"Kita membahas regulasinya untuk memudahkan dalam mencapai visi IKN tersebut," ujar Agung.
BERITA TERKAIT: