Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (17/1) disebutkan bahwa pengalihan tersebut berlangsung pada Selasa (14/11) dengan total saham yang dialihkan sebanyak 20,7 persen dari seluruh saham yang disetor dalam Perseroan.
Corporate Secretary JAST, Nathania Olinda, dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (16/11) mengungkapkan, pengalihan dilakukan untuk pemenuhan kewajiban utang PIS kepada kreditur.
"Pengalihan saham PIS dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban utang PIS kepada Kreditur. Selain itu, Pengalihan saham tersebut tidak mengubah Pengendali serta Ultimate Beneficial Owner dalam Perseroan, sehingga Pengendali dan Ultimate Beneficial Owner tetap Bapak Kennard Jr S Kurnia," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.
Pada September 2023, PIS sebagai pemegang saham pengendali JAST, telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya. PIS menjual sebanyak 45.454.545 lembar saham JAST di harga Rp 55 per saham senilai Rp 2,49 miliar.
BERITA TERKAIT: