Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda, menceritakan perjuangan yang tidak mudah tersebut dalam acara PPATK 4th Legal Forum: Urgensi Regulatory Technology and Digital Evidence.
"Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF sangat tidak sederhana, menyaksikan bagaimana rumitnya Presiden menjelaskan dengan suasana yang kritikal," kata Ivan pada Selasa (7/11).
Dikatakan Ivan, saat prosesi tersebut, ketua delegasi AS bertanya tentang posisi Indonesia dalam konflik Palestina, dan mempertanyakan opininya apakah Hamas termasuk organisasi teroris.
"Saya bertemu langsung dengan ketua delegasi AS terkait posisi Indonesia dan mempertanyakan Indonesia sepakat tidak Hamas teroris, tidak. Posisi itu saya menjawab tapi alhamdulillah pada saat floor itu dibuka tidak ada satupun yang menolak pencalonan Indonesia sebagai anggota FATF," jelasnya.
Konflik geopolitik yang kian memanas tersebut, kata Ivan, sempat membuat prosesi keanggotaan Indonesia terhambat, sebelum akhirnya disahkan sebagai anggota tetap FATF ke-40.
Saat ini FATF sendiri akan menutup keanggotaannya menjadi hanya 40 negara saja, Indonesia yang terakhir. Sehingga, jika RI sebelumnya tidak dapat bergabung menjadi anggota organisasi internasional itu, maka Indonesia akan menjadi satu-satunya anggota G20 yang tidak terlibat dalam organisasi tersebut.
Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam FATF, Presiden RI Jokowi berharap keanggotaan itu akan menjadi langkah awal menuju rezim pemberantasan pencucian uang di Tanah Air.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia, yang lebih baik,” tuturnya dalam konferensi pers Senin (6/11).
BERITA TERKAIT: