Perluasan kerja sama itu melibatkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama, yang menandatangani Nota Kesepahaman pada (29/11).
Nota Kesepahaman yang dirumuskan untuk memperkuat kerja sama di berbagai area kebanksentralan melibatkan aspek moneter, makroprudensial, stabilitas keuangan, sistem pembayaran, dan inovasi keuangan digital.
Tidak hanya itu, kolaborasi juga mencakup sektor ekonomi dan keuangan Islam sebagai bagian integral dari perluasan kerja sama yang lebih terstruktur.
Selain itu, salah satu poin utama yang ditekankan dalam Nota Kesepahaman ini yaitu komitmen kedua bank sentral dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF).
Implementasi kerja sama ini akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, dan pengembangan kapasitas kedua negara.
Perry menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam mempererat hubungan BI dan CBUAE, sekaligus mencerminkan peran proaktif mereka dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan standar internasional.
"Perluasan kerja sama menegaskan kemitraan kedua bank sentral yang semakin solid. Nota Kesepahaman ini juga membuktikan kontribusi kedua bank sentral dalam memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF," kata Perry dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (4/12).
Perry juga menyatakan keyakinannya bahwa hubungan yang baik antara kedua bank sentral akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian kedua negara.
Perjanjian ini telah memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara, terutama setelah pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Presiden UEA, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, pada awal Desember kemarin, yang terjadi di sela-sela gelaran COP 28 di Dubai, UEA.
BERITA TERKAIT: