Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Resmikan Pembangunan Gedung BI di IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 02 November 2023, 16:14 WIB
Jokowi Resmikan Pembangunan Gedung BI di IKN
Presiden Jokowi saat meresmikan Kompleks Perkantoran Bank Indonesia di IKN, pada 2 November 2023/YouTube
rmol news logo Pembangunan kompleks perkantoran Bank Indonesia (BI) di Ibu Kota Nusantara telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/11).

Dengan adanya kantor bank central di IKN, menurut Jokowi hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap IKN.

"Kalau BI sudah mulai membangun, mau apa kita? Karena yang pegang (uang) semua ada di Bank Central kita, sekali lagi keberadaan gedung perkantoran BI ini di IKN dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dunia usaha dan investor," kata Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi juga meyakini dengan adanya kantor BI di IKN, dapat mendorong komitmen untuk menjadikan IKN ibu kota berkelas dunia.

"Karena otoritas moneter perbankan dan sistem pembayaran telah ada dan siap mendukung pengembangan IKN, siap mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan IKN," sambung Jokowi.

Menurut keterangan BI sendiri, rancangan gedung perkantoran BI di IKN akan mengusung konsep smart forest city. Fisik gedung ini nantinya akan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yang selaras dengan kesiapan infrastruktur IKN yaitu Tahap I Tahun 2023-2024, Tahap II Tahun 2024-2027, dan Tahap III Tahun 2027-2031.

Desain gedung tersebut dirancang dalam representasi Burung Garuda dengan Tema Garuda Vittaraksha Rupa, dimana Vitta berarti Kekayaan/Kesejahteraan dan Raksha berarti Penjaga.

Saat ini, total investasi di IKN dikabarkan telah mencapai Rp 45 triliun hingga Desember 2023, dengan proyek pembangunan negara telah dikerjakan, mulai dari  istana presiden, kantor menteri, bandara, hotel, sekolah, hingga pusat perbelanjaan dan rumah sakit. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA