Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Adhi Karya Raih Pendapatan Usaha Rp 11,44 Triliun, Naik dari Tahun Lalu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 01 November 2023, 14:04 WIB
Adhi Karya Raih Pendapatan Usaha Rp 11,44 Triliun, Naik dari Tahun Lalu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pendapatan usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) tercatat mengalami kenaikan.

Laporan keuangan perseroan pada Rabu (1/11) menyebutkan hingga periode 30 September 2023 pendapatan usaha tercatat sebesar Rp 11,44 triliun, naik dari pendapatan usaha di periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 9,13 triliun.

Beban pokok pendapatan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 10,32 triliun dari Rp 8,05 triliun, sehingga  membuat laba bruto menjadi Rp 1,11 triliun, naik dari laba bruto Rp 1,07 triliun.

Perusahaan milik negara yang bergerak di bidang konstruksi, EPC, properti, real estat, investasi infrastruktur, pelaksanaan infrastruktur dan fasilitas kereta api, pengadaan barang dan jasa hotel ini juga mencatatkan beban usaha yang naik menjadi Rp 537,36 miliar dari Rp 508,37 miliar.

Laporan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia menyebutkan laba usaha juga mengalami kenaikan menjadi Rp 582,44 miliar dari laba usaha Rp 567,28 miliar tahun sebelumnya.

Laba sebelum pajak naik menjadi Rp 100,03 miliar dari laba sebelum pajak Rp 75,60 miliar tahun sebelumnya. Laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk naik menjadi Rp 23,53 miliar dari laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk Rp 21,02 miliar.

Dari serangkaian pencapaian itu, ADHI juga memiliki jumlah liabilitas atau utang yang harus dilunasi, yang hingga periode 30 September 2023 tercatat sebesar Rp 30,43 triliun. Jumlah itu turu turun dari jumlah liabilitas sebelumnya pada 2022 yaitu Rp 31,16 triliun.

Sementara jumlah aset mencapai Rp 38,41 triliun hingga periode 30 September 2023 turun dari jumlah aset Rp 39,98 triliun hingga periode 31 Desember 2022. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA