Pramono akan segera mengirimkan surat resmi kepada PT Adhi Karya pada awal pekan depan. Dalam surat tersebut, Adhi Karya diminta melakukan pembongkaran sesuai dengan rekomendasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
"Jadi, untuk tiang monorel, kemarin sudah kita rapatkan. Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya untuk meminta kepada Adhi Karya sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Kajati Jakarta," ujar Pramono lewat keterangan resminya, Jumat, 7 November 2025.
Pemprov DKI memberikan waktu kepada PT Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran tiang monorel dalam waktu satu bulan sejak surat diterima.
Jika Adhi Karya tidak melaksanakan pembongkaran dalam waktu yang diberikan, maka Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukan pembongkaran pada Januari mendatang.
"Kalau dalam satu bulan mereka kemudian tidak membongkar, maka DKI yang akan membongkar. Dan kapan DKI akan membongkar? kami sudah menetapkan waktunya adalah Januari," jelasnya.
Dikatakan Pramono, selanjutnya Pemprov DKI akan melakukan pelebaran jalan sekaligus menyediakan pedestrian setelah tiang monorel dibongkar.
"Jadi, kalau Januari nanti DKI membongkar, sekaligus ya kami akan membuat, kami potong, kami bongkar, kita buat pelebaran jalan, pedestrian-nya kita bangun," kata dia.
Rencana pelebaran jalan yang akan dilakukan tersebut diperkirakan mampu mengurangi angka kemacetan antara 14 hingga 18 persen di sekitar Jalan HR Rasuna Said.
"Berdasarkan hasil kajian, analisa, survei, dan juga perhitungan dari Dinas Perhubungan, maka kemacetan di Rasuna Said akan turun antara 14 sampai dengan 18 persen," tandas Pramono.
Pemprov DKI sendiri telah menyiapkan dana APBD untuk melakukan pembongkaran tiang monorel, sekaligus pelebaran jalan dan membangun pedestrian di kawasan tersebut. Pramono berharap, upaya ini akan menjadikan kawasan Jalan HR Rasuna Said menjadi lebih baik.
BERITA TERKAIT: