Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur BI: Pembayaran Digital Marak Digunakan untuk Judi Ilegal hingga Pinjol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 25 Oktober 2023, 15:40 WIB
Gubernur BI: Pembayaran Digital Marak Digunakan untuk Judi Ilegal hingga Pinjol
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo/Net
rmol news logo Di tengah perkembangan digitalisasi yang sangat pesat di Tanah Air, sebagian besar pembayaran digital masih banyak disalahgunakan untuk judi ilegal, pinjaman online (pinjol), hingga rawan serangan siber.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat memperingatkan risiko tentang digitalisasi ketika melakukan transaksi.

“Sebagian pembayaran digital digunakan untuk judi ilegal, intermediasi ilegal atau pinjol, tapi yang terpenting risiko penyalahgunaan data,” kata Perry dalam The 9th International Conference and Call for Papers Journals of Islamic Monetary Economics and Finance di JCC Senayan, Rabu (25/10).

Dalam kesempatan itu, Perry mewanti-wanti tentang risiko tersebut, di mana hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi BI.

“Ingat ada risiko siber, malware, perjudian, fungsi intermediasi ilegal, penyalahgunaan data, dan lain-lain,” tambahnya.

Di samping itu, BI juga turut memaparkan peningkatkan yang signifikan dari penggunaan QRIS, di mana UMKM yang telah menggunakan QRIS tercatat mencapai 37 juta pengguna.

Dalam konteks tersebut, QRIS juga telah tersambung dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan akan segera terhubung ke Singapura dan Korea Selatan.

“Kami sudah menghubungkan QR dengan Malaysia, Thailand, dan nanti saya ke Singapura November, empat negara itu sudah, Korea. Bayangkan, UMKM kita termasuk UMKM syariah, terhubung di empat negara utama,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA