Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat memperingatkan risiko tentang digitalisasi ketika melakukan transaksi.
“Sebagian pembayaran digital digunakan untuk judi ilegal, intermediasi ilegal atau pinjol, tapi yang terpenting risiko penyalahgunaan data,” kata Perry dalam The 9th International Conference and Call for Papers Journals of Islamic Monetary Economics and Finance di JCC Senayan, Rabu (25/10).
Dalam kesempatan itu, Perry mewanti-wanti tentang risiko tersebut, di mana hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi BI.
“Ingat ada risiko siber, malware, perjudian, fungsi intermediasi ilegal, penyalahgunaan data, dan lain-lain,” tambahnya.
Di samping itu, BI juga turut memaparkan peningkatkan yang signifikan dari penggunaan QRIS, di mana UMKM yang telah menggunakan QRIS tercatat mencapai 37 juta pengguna.
Dalam konteks tersebut, QRIS juga telah tersambung dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan akan segera terhubung ke Singapura dan Korea Selatan.
“Kami sudah menghubungkan QR dengan Malaysia, Thailand, dan nanti saya ke Singapura November, empat negara itu sudah, Korea. Bayangkan, UMKM kita termasuk UMKM syariah, terhubung di empat negara utama,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: