Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terbaik Ketiga di Dunia, Ekonomi Kreatif Indonesia Mampu Ciptakan 24 Juta Lapangan Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 09 Oktober 2023, 10:40 WIB
Terbaik Ketiga di Dunia, Ekonomi Kreatif Indonesia Mampu Ciptakan 24 Juta Lapangan Kerja
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ekonomi kreatif Indonesia mencapai kemajuan yang cukup pesat, terutama untuk sektor kuliner dan fesyen.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (8/10).

Ia juga mengungkapkan bahwa ekonomi kreatif Indonesia menempati posisi ketiga di dunia sebagai yang terbaik.

"Ekonomi kreatif kita terbaik ketiga di dunia, nomor satunya Amerika Serikat dan urutan kedua Korea Selatan," kata Sandiaga, seperti dikutip dari Antara.

Selain kuliner dan fesyen, sektor kriya juga menjadi kontributor terbesar bagi ekonomi kreatif Indonesia. Sandiaga berharap ini bisa disusul oleh industri musik dan film dalam negeri yang menurutnya berpeluang menjadi salah satu sektor yang dapat berkembang pesat selama beberapa tahun ke depan.

Sampai saat ini, sudah ada 24 juta lapangan pekerjaan di bidang ekonomi kreatif, sehingga diharapkan bidang ini  bisa menekan angka pengangguran di Indonesia dan mendongkrak perekonomian dalam negeri.

"Untuk produk domestik bruto (PDB) sekitar delapan persen kontribusi dari ekonomi kreatif, salah satu yang tertinggi. Kunjungan wisata sudah lebih di atas 20 persen dari target batas atas," terang Sandiaga.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) antara enam juta sampai 8,5 juta pada tahun ini. Sementara itu untuk target pergerakan wisatawan nusantara pada 2023 berkisar antara 1,2 miliar hingga 1,4 miliar. Sedangkan, nilai investasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif US$3 miliar pada 2023. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA