Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivitas Perusahaan Dihentikan KLHK, Saham RMKE Langsung Terjun Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 19 September 2023, 08:30 WIB
Aktivitas Perusahaan Dihentikan KLHK, Saham RMKE Langsung Terjun Bebas
Pergerakan saham PT RMKE/Net
rmol news logo Pemberhentian aktivitas pelabuhan di Muara Belida, Muara Enim, Sumatera Selatan diduga menjadi penyebab utama saham PT RMK Energy (RMKE) terus mengalami penurunan. Dalam penutupan perdagangan Senin (18/9), saham tersebut jatuh ke level terendah sepanjang masa, yaitu Rp675 per lembar saham.

Sentimen negatif pasar diyakini muncul setelah aktivitas pelabuhan tersebut disegel oleh Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca: RMK Disegel dan Stop Beroperasi, Warga Selat Punai Bisa Kembali Hirup Udara Segar!


Efek domino bahkan turut terjadi ke saham holding perusahaan ini, yaitu PT Royaltama Mulia Kontraktorindo TBK (RMKO). Di hari yang sama, saham mereka juga jatuh ke level terendah di angka Rp320 per lembar saham.

Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel, PT RMK Energy Tbk atau Rantai Mulia Kencana Energy didirikan pada Juni 2009. Perusahaan ini bergerak di bidang penyedia jasa logistik batubara dan melayani perusahaan batubara di Sumsel.

Dengan kesepakatan bersama PT KAI di Stasiun Simpang, perusahaan yang beralamat di beralamat di Wisma RMK, Jl Puri Kencana, Kembangan Selatan, Jakarta Barat itu menyediakan stasiun bongkar muat kereta api. Lalu pengangkutan batubara, pengelolaan pelabuhan batubara dan juga offtake batubara dan joint operation tambang di Sumsel.

Dalam penelusuran di laman resmi PT RMK Energy, diketahui bahwa perusahaan ini dimiliki oleh Tony Saputra dan istrinya Suriani, yang kini perusahaan induk dan anak usahanya juga dijalankan oleh kedua putra mereka, Vincent Saputra dan William Saputra.

Dalam prospektus yang terakhir dipublikasikan pada 24 November 2021 itu, juga diketahui, struktur kepemilikan perseroan secara vertikal mulai dari pemegang saham individu sampai dengan perseroan pada tingkat paling akhir dan posisi perseroan secara horizontal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA