Parkir Elektronik Stop Karena Kontrak Habis

Kembali Ke Zaman Old

Selasa, 20 Februari 2018, 09:39 WIB
Parkir Elektronik Stop Karena Kontrak Habis
Foto/Net
rmol news logo Terminal meter elektronik atau lebih populer dis­ebut parkir elektronik, kini terhenti. Pembayaran parkir kembali ke zaman old, yakni dengan sistem manual. Pendapatan parkir yang sempat naik sam­pai tiga kali lipat pun berpotensi kembali menga­lami kebocoran.

 Penggunaan terminal parkir elektronik terhenti karena kon­trak dengan operator sudah habis sejak 4 Desember lalu. Namun, hingga kini pemenang lelang masih belum didapatkan.

"Kontrak kerja itu sudah jelas waktunya. Mestinya saat kontrak selesai sudah didapatkan opera­tor baru," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso di Jakarta, kemarin.

Ketua Partai Demokrat DKI ini mendesak agar Pemprov DKI segera mengoperasikan terminal parkir elektronik (TPE) di tiga lokasi. Masing-masing Jl Falate­han, Jl Sabang dan Jl Boulevard Kelapa Gading.

"Saya minta untuk disegera­kan operasionalnya, karena yang saya tahu seperti di Falatehan itu bayar manual ke juru parkir," ujarnya.

Dia mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat lapo­ran mengenai pemenang lelang operator TPE yang dilakukan Dishub sejak Desember 2017 lalu. Menurutnya, operasional parkir elektronik di tiga lokasi tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan pendapatan ke kas daerah.

"Karena UP Parkir Dishub ini punya target di 2018. Kalau tidak tercapai bagaimana," un­gkapnya.

Anggota DPRD Fraksi Golkar Yudistira Hermawan menambah­kan, semestinya pemprov tidak sibuk mencari operator baru, namun mengembangkan peng­gunaan TPE ke semua wilayah di Jakarta. Karena, terbukti dengan sistem digital itu meningkatkan pendapatkan parkir.

"Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan wilayah dan lingkungan serta penataan perangkatnya cukup baik. Ke depan masyarakat akan lebih tertib," ujar Yudistira.

Dia berharap, pengelolaan lahan parkir dalam gedung atau di ping­gir jalan (on street) tidak dijadikan mainan oknum-oknum yang men­cari keuntungan pribadi.

"Intinya bagaimana pengelo­laan parkir di ibu kota tidak menjadi bancakan oknum-ok­num tertentu. Dan yang paling penting dalam pelaksanaan se­suai perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Selama ini sangat jelas ke­beradaan parkir meter men­guntungkan pemprov dari sisi pendapatan daerah, khusus pada lahan parkir.

"Bayangkan di Jalan Falate­han dulu cuma dapat Rp 300 ribu per hari sekarang jadi Rp 8 juta per hari, dan di Jalan Sabang yang dulunya dapat Rp 500 ribu per hari sekarang jadi Rp 12 juta per hari, begitu juga di wilayah lainnya," papar Yudistira.

Jelas sekali, lanjutnya, kalau sistem karcis kebocorannya luar biasa. Sebab, ada juga yang ngasih uang untuk parkir, tapi tidak minta karcis.

Untuk itu, sebagai smart city, Jakarta harus mencerminkan kemajuan dan semua harus transparan. Sehingga ke depan bisa menjadi percontohan bagi pengelolaan parkir yang baik.

"Kita harus berubah ke arah yang lebih baik, dan saya yakin Jakarta mampu berubah menjadi lebih tertib soal perparkiran," demikian Yudistira.

Sementara itu, Dinas Per­hubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan lelang ulang untuk operator Terminal Parkir Elektronik (TPE) di tiga lokasi yakni Jl Falatehan, Jl Sabang dan Jl Boulevard Kelapa Gading. Ini dilakukan karena sejak 4 Desem­ber lalu, kerja sama dengan op­erator lama telah berakhir.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko men­gatakan, tidak semua pengeloaan TPE diserahkan kepada pihak ketiga. Mesin TPE yang dikelola sendiri ada sebanyak 201 unit.

"Jadi bukan parkir meter yang tidak berfungsi, tapi memang su­dah habis kontrak per 4 Desem­ber 2017. Dan sekarang akan proses tender," ujarnya.

Sigit menyebutkan, di Ibukota saat ini tercatat ada 48 mesin TPE yang dinonaktifkan. Puluhan mesin TPE itu tersebar di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Boulevard, Kelapa Gading.

Menurut Sigit, lelang untuk operator TPE ini ditargetkan bisa rampung sebelum awal 2018. Sehingga pengoperasian parkir elektronik di tiga lokasi TPE da­pat kembali diaktifkan. "Semen­tara saat ini tarif parkir dikenakan secara manual,"  tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Sigit, pihaknya juga telah mengeval­uasi pengelolaan TPE yang dilakukan operator sebelum­nya. Saat ini, mesin TPE yang dikelola Dishub masih tetap ber­jalan. Secara keseluruhan, ada 201 mesin TPE yang dikelola sendiri. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA