"Saya minta Kadishub Provinsi Jabar, Jateng dan Jatim untuk melakukan pengawasan yang ketat pada bus pariwisata yang akan digunakan ke tempat-tempat wisata di Pulau Jawa, terutama cek pengereman jika bus akan melewati jalanan yang menanjak," kata Menhub di Lawang Sewu, Semarang, Sabtu malam (31/12).
Beberapa tempat wisata yang dilalui dengan jalan menanjak di antaranya dari Cianjur ke Puncak, Gadog ke Puncak, Bandung ke Lembang, Subang ke Tangkuban Perahu, Karang Anyar ke Tawang Mangu, Purwokerto ke Batu Aden, Slawi ke Guci Tegal, Yogyakarta ke Kaliurang.
Untuk itu, secara tegas Menhub meminta para kadishub agar menindak tegas jika ditemukan bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
"Mulai besok (31/12) lakukan pengecekan dan beri tindakan tegas jika ditemukan bus pariwisata yang remnya tidak berfungsi dengan baik, yang tidak laik jalan," pungkas Menhub.
[wid]
BERITA TERKAIT: