Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin menyatakan, masalah perumahan merupaÂkan salah satu isu penting yang menjadi salah satu fokus dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Hal itu dikarenakan peruÂmahan merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan perekonomian serta menyeleÂsaikan masalah kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan rumah yang baik dan layak huni berarti akan mewujudkan generasi muda yang sehat dan memiliki daya saing. Untuk itu, Pemda seharusnya juga memberikan perhatian khusus dengan memÂberikan kemudahan perizinan dalam pembangunan rumah di daerahnya," ujarnya.
Untuk mengetahui apa saja kendala yang ditemui oleh para pengembang dan Pemda terkait Program Satu Juta Rumah ini, imbuhnya, Setwapres juga siap menerima masukan, saran dan kritik dari seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan. Dengan demikian dapat disepakati solusi bersama untuk mendorong capaian program strategis nasional ini.
"Pemerintah telah mengeÂluarkan PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Bagi MBR. Hal ini harus segera ditindaklanjuti dengan sejumlah kebijakan dan peraturan pendukungnya di level kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Peraturan yang ada di lapangan juga harus dapat diimplementasikan dengan mudah jangan malah mempersuÂlit," ujarnya.
Adanya pembangunan ruÂmah murah bagi masyarakat yang menjadi salah satu target Program Satu Juta Rumah, kata Wijayanto, sebisa mungkin perÂizinannya dipermudah. Salah satunya, dengan memangkas waktu dan biaya perizinannya.
PP Nomor 64 juga telah ditindaklajuti dengan keluarnya Peraturan Mendagri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Perizinan Pembangunan Rumah Bagi MBR. Namun demikian, hingga saat ini belum semua Pemda melaksanakannya di lapangan. Pemda juga diharapkan mampu memastikan agar bantuan pemerintah di bidang perumahan bisa tepat sasaran, harga jual rumah murah itu benar-benar terjangkau oleh masyarakat, dan memberikan kepastian kepada masyarakatnya bahwa rumah murah yang dibangun memiliki kualitas dan lingkungan yang baik.
"Dari sekitar 500 kabupaten/kota ternyata baru ada 22 Kabupaten/ Kota yang telah menindaklajuti Peraturan terseÂbut. Jika Pemda bisa memberiÂkan kemudahan dan melaporkan hasil pembangunan ruÂmah di daerahnya dengan baik kepada kami tentunya akan turut mendukung tercapainya Program Satu Juta Rumah ini," harapnya. ***
BERITA TERKAIT: