Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, pembentukan holding BUMN di sektor energi merupakan upaya pemerintah dalam melakukan konsolidasi pengelolaan minyak dan gas bumi.
"Kami sebagai BUMN tentuÂnya mendukung penuh langkah ini. Karena holding akan memberÂikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Hutama, di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, KementeriÂan BUMN memiliki rencana unÂtuk membentuk holding BUMN energi. Saat ini, selain PT PGN, BUMN energi yang ada di InÂdonesia adalah PT Pertamina (Persero). Rencananya, KemenÂterian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.
Dijelaskan Hutama, saat ini, Pertamina memiliki anak usaÂha yang juga bergerak di biÂdang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencaÂpai tujuan holding," ujarnya.
Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 persen akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 persen saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.
PGN melihat penyatuan PertaÂgas ke PGN ini akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional. Selain dapat memperÂcepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata.
Meski demikian, sebagai peÂrusahaan milik negara sekaligus perusahaan public yang tunduk terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga harus bertanggung jawab kepada peÂmegang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah.
"Saat ini kami masih menungÂgu arahan dan terus berkoordiÂnasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," tutup Hutama. ***
BERITA TERKAIT: