Bank DKI Gratiskan Siswa KJP Masuk Ancol

Rabu, 06 Desember 2017, 09:13 WIB
Bank DKI Gratiskan Siswa KJP Masuk Ancol
Foto/Net
rmol news logo PT Bank DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol meres­mikan program gratis masuk Ancol kepada Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal itu merupakan upaya perseroan dalam mendukung program kerja di bidang Pendidikan ber­sama Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi menuturkan, program KJP gratis masuk Ancol merupakan sinergi PT Bank DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam mendukung Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta. Para siswa pemegang KJP akan mendapat fasilitas gratis di Ancol, seperti Bus Wara-wiri, Kereta Wisata Sato-sato, Pantai Ancol, Taman Fitnes dan ruang terbuka di Allianz Ecopark.

Program masuk Ancol gratis ini berlaku per 1 Desember 2017. Program ini hanya ber­laku pada hari Sabtu, Minggu, dan saat masa liburan sekolah. Minggu pertama untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu. Minggu kedua untuk Jakarta Timur, minggu ketiga untuk wilayah Jakarta Barat dan minggu keempat un­tuk wilayah Jakarta Selatan.

"Cara masuknya pun sangat mudah, siswa penerima KJP hanya perlu menunjukkan Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Pelajar di pintu masuk gerbang Ancol," jelas Kresno dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka.

Kresno merinci, per tahun 2017, Bank DKI telah mendis­tribusikan 726.925 Kartu Ja­karta Pintar tahap 1 dengan nilai mencapai Rp. 1.5 triliun tahun 2017 di lima wilayah administratif DKI Jakarta ter­masuk kepulauan Seribu.

Adapun rincian penerima Kartu Jakarta Pintar per masing-masing wilayah adalah Ja­karta Selatan sebanyak 150.903 penerima, Jakarta Barat sebanyak 185.171 penerima, Ja­karta Utara sebanyak 145.134 penerima, Jakarta Pusat sebanyak 89.105 penerima, Jakarta Timur sebanyak 152.521 penerima dan Kepulauan Seribu sebanyak 4.091 penerima.

"Hingga saat ini, total re­kening KJP aktif adalah se­banyak 1.057.098 penerima," terangnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA