PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ahli waris, Johan Solomon (65) atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen.
Manulife mengeluarkan surat yang intinya menolak seluruh klaim yang seharusnya menjadi hak ahli waris.
"Saya harap OJK segera turun untuk mediasi." ujar anggota Komisi XI, Eva Kusuma Sundari kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/11)
Sebelum mengadakan mediasi, ia menyarankan agar ada analisis terlebih dahulu sehingga nantinya mencapai solusi yang fair dan tidak berat sebelah.
Eva menambahkan, seharusnya OJK bertindak sebelum ada laporan ke kepolisian.
"Saya berharap OJK segera turun tangan tanpa pengaduan konsumen sekalipun." tukasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: