Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Panggil Petinggi Asuransi Manulife Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 Maret 2023, 12:12 WIB
Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Panggil Petinggi Asuransi Manulife Indonesia
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Petinggi Asuransi Manulife Indonesia dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, Senin (20/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, petinggi PT Asuransi Manulife Indonesia yang dipanggil adalah Tanti Meylani, selaku Kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di perusahaan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin siang (20/3).

Dalam perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ini, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura.

Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA