Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, petinggi PT Asuransi Manulife Indonesia yang dipanggil adalah Tanti Meylani, selaku Kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di perusahaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin siang (20/3).
Dalam perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ini, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura.
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil.
BERITA TERKAIT: