BKPM: Izin Investasi Bukan Tak Mungkin Selesai Lebih Cepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 November 2017, 14:51 WIB
BKPM: Izin Investasi Bukan Tak Mungkin Selesai Lebih Cepat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mencari terobosan jitu untuk menarik investor dalam mengembangkan industri nasional.

"Terobosan utama kami adalah perbaikan investasi mulai pusat sampai daerah melalui layanan program terpadu satu pintu (PTSP)," ujar Deputi Penanaman Modal BKPM, Tamba Hutapea dalam diskusi Breakfast Meeting "Prospek Ekonomi Indonesia 2018" di Mezzanine Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (2/11).

Tamba memaparkan, saat ini program PTSP sudah mulai berhasil diterapkan di beberapa daerah di tanah air.

Menurutnya, salah satu keunggulan yang terus didorong dalam PTSP adalah izin usaha dapat diproses dan diterima investor dalam rentang waktu tiga jam.

"Kita lakukan percepatan investasi dengan percepatan izin yaitu izin tiga jam selesai, karena bagi kami pengurusan izin sudah ada satu template dan bukan tidak mungkin untuk selesai lebih cepat," jelasnya.

Selain mengoptimalkan layanan PTSP, lanjut Tamba, BKPM juga berkoordinasi bersama Kementerian Perindustrian untuk memilih sektor investasi yang tepat.

"Kami juga bicarakan bersama Kementerian Industri, di mana industri yang bisa dikembangkan dan  bagus untuk investasi," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA