PLTG Ditunda, PLTU Dipercepat

Revisi Panduan Proyek Kelistrikan

Selasa, 17 Oktober 2017, 10:18 WIB
PLTG Ditunda, PLTU Dipercepat
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah mulai meny­usun Rencana Usaha Penye­diaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noor­samman Sommeng mengung­kapkan, ada review dalam edisi terbaru panduan ketenagalistri­kan. Antara lain, pihaknya in­gin menunda beberapa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dalam rencana jangka panjang pemerintah.

"Proyek ketenagalistrikan yang membutuhkan waktu la­ma akan didahulukan, semen­tara proyek bisa selesai dengan waktu lebih cepat, misalnya gas, akan ditaruh paling bela­kangan karena gampang," kata Andy di Jakarta, kemarin.

Selain pembangunannya ce­pat, Andi mengatakan, PLTG dikesampingkan juga karena PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengikuti sistem Merit Order. Yakni, pengoper­asian pembangkit yang dimulai dari biaya paling terendah.

Sebagai gantinya, menurut Andi, pemerintah dan PLN berencana mendahulukan pem­bangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Karena harga listriknya bisa ditekan pal­ing minimal, hingga 0,06 dolar AS per Kilowatt-Hour (KWh). Apalagi, pembangunan PLTU juga membutuhkan waktu pan­jang, hingga empat tahun.

Di sisi lain, lanjut Andy, Sat­uan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) melaporkan, penyerapan gas bagi tenaga listrik lebih kecil dibandingkan komitmennya. Sebagai gam­baran, pada tahun 2016 silam, realisasi penyerapan gas untuk pembangkit tercatat 1.151 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) atau 74,15 persen dari komitmennya sebe­sar 1.552,33 BBTUD. "Masih ada persediaan gas cukup, namun belum dimanfaatkan PLN karena mungkin masih fokus dalam merit order. Nah, ini dijalankan dulu. Batu bara misalnya," jelasnya.

Dengan melihat perubahan itu ada potensi target bauran en­ergi juga akan berubah di dalam RUPTL mendatang. Namun demikian, Andy enggan menye­butkan berapa porsinya karena masih dalam pembahasan.

Di dalam RUPTL 2017- 2026, tenaga gas diperkira­kan mengambil porsi 26,7 persen di tahun 2026. Angka ini meningkat dibanding posisi akhir 2016 sebesar 25,8 persen. "Kemarin masih arahan Pak Menteri terkait RUPTL 2018- 2027. Targetnya seperti apa, nanti PLN yang sesuaikan," jelasnya.

Pada RUPT Lsebelumnya, rencananya akan ada penam­bahan tenaga listrik 24,3 Giga­watt (GW) dari PLTG dan PLTGU. Untuk itu, diperlukan gas sebesar 1.194 TBTU atau meningkat 97,02 persen dari posisi akhir 2016 606 TBTU.

Sebelumnya, Direktur Pen­gadaan Strategis 1 PT PLN (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, proyek pembang­kit gas yang ditunda yakni ber­lokasi di Pulau Jawa. Adapun proyek pembangkit listrik sengaja ditunda agar tidak ada kapasitas tak terpakai (idle ca­pacity). Proyek yang ditunda tersebut sendiri merupakan porsi PLN. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA