Ketua Baznas, Prof Bambang Sudibyo mengatakan, khutbah Jumat memiliki peran strategis sebagai media sosialisasi dan pengarahan kepada umat untuk senantiasa meningkatkan ketaqwaan, khususnya dalam melaksanakan perintah zakat.
"Fungsi strategis ini terbentuk karena otoritas mutlak yang dimiliki oleh seorang khotib sebagai satu-satunya orang yang berhak berbicara pada saat pelaksanaan shalat Jumat Sedangkan jumlah hanya boleh mendengarkan," terangnya.
Buku ini diharapkan juga dapat memperkaya literatur para dai dan khotib, khususnya dan umat Islam pada umumnya sehingga bisa berdakwah tentang zakat dengan tepat.
Buku ini juga penting untuk mendakwahkan zakat sebagai rukun Islam yang memiliki peran strategis dalam pembangunan perekonomian umat serta menyosialisasikan ajakan kepada umat agar berzakat melalui lembaga zakat resmi yang telah disahkan oleh pemerintah.
"Penerbitan buku ini merupakan implementasi salah satu misi Baznas dalam menggerakkan dakwah Islam untuk membangkitkan zakat. Ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda kebangkitan zakat yang telah dicanangkan oleh baznas pada 2016-2020," terang Bambang.
[wid]
BERITA TERKAIT: