Bakal Ada SKB Menteri Larang Truk Di Atas 45 Ton Melintas Jalan Tol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Maret 2017, 21:20 WIB
Bakal Ada SKB Menteri Larang Truk Di Atas 45 Ton Melintas Jalan Tol
Basuki Hadimuljono/Net
rmol news logo Bercermin dari permasalahan jembatan Cisomang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menginstruksikan kepada pengelola jalan tol untuk memonitor seluruh jembatan.

Menurutnya, masih banyak jembatan-jembatan panjang di jalan tol seperti di Purbaleunyi, Cipali, Semarang-Solo-Bawen yang memiliki kondisi geologi hampir serupa dengan jembatan Cisomang.

"Kepada seluruh pemiliki jalan tol kami menginstruksikan memonitor seluruh jembatan-jembatan panjang di jalan tol masing-masing," kata Basuki saat meninjau perbaikan jembatan Cisomang di Kabupaten Bandung Barat, Senin (27/3).

Lebih lanjut Basuki mengatakan, Kementerian PUPR bersama Kementerian Perhubungan dan Polri saat ini tengah menggodok aturan bersama untuk kendaraan overload dilarang melintas di jalan tol maupun jalan nasional.

Peraturan tersebut nantinya di dalam bentuk Surat Keputusan Bersama setingkat menteri yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini.

"Kalau kelebihan muatan di atas 45 ton, kita keluarkan dari jalan tol karena akan merusak jalan nasional. Termasuk jalan Pantura untuk mudik. Ini bentuk pendisiplinan pengguna jalan," tegasnya.[wid]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA