Hasil Audit BPK RI Terhadap Satker Atdikbud di Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 18 Februari 2017, 17:30 WIB
Hasil Audit BPK RI Terhadap Satker Atdikbud di Malaysia
Ilustrasi/Net
RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit laporan keuangan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI di Kuala Lumpur terkait besarnya tanggung jawab pendidikan yang dibebankan kepada Atdikbud untuk anak Indonesia di Malaysia.

Begitu dikatakan Anggota VI BPK Bidang pemeriksaan atas Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan, serta Wilayah Propinsi Indonesia Tengah dan Timur, Prof. Dr. Bahrullah Akbar dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (18/2).

Menurutnya, jumlah TKI ilegal yang sangat tinggi di Malaysia, mengakibatkan banyaknya problematika pendidikan yang perlu diurus dengan baik.

"Jumlah anak Indonesia tanpa dokumen yang memerlukan pendidikan di Malaysia mencapai angka 50 ribu lebih dan jumlah tersebut terdata di Sabah Serawak saja. Sebagian mereka adalah yang memiliki latar belakang ekonmi menengah kebawah, persoalan ini merupakan tanggung jawab negara yang perlu difasilitasi dengan baik,” jelasnya.

BPK sebagai badan pemeriksa keuangan negara perlu memastikan pelaksanaan administrasi keuangan Atdikbud sudah berjalan dengan baik untuk menghindari kemungkinan penyelewengan sedini mungkin.

Sementara itu, Atdikbud KBRI Kuala Lumpur Prof. Ari Purbayanto menjelaskan bahwa proses audit oleh tim BPK telah berlangsung sejak 13 Ferbruari 2017 lalu. Pemeriksaan BPK dilakukan kepada seluruh tanggung jawab Atdikbud secara administratif.

Menurut dia, pemeriksaan ini penting untuk meningkatkan kinerja Atdikbud melayani keperluan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia.

"Diharapkan dengan pelaksanaan audit ini kedepannya perhatian pemerintah untuk kebutuhan pendidikan anak Indonesia di Malaysia lebih maksimal lagi, selain kita audit juga dilakukan kepada Atdikbud Singapura, Tokyo, Cairo dan Belanda,” jelas dia.

Dia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sarana prasarana SIKL seperti bus kebudayaan dan sepeda motor bagi Koordinator penghubung Pendidikan Non Formal (PNF) yang telah dilaksanakan Atdikbud semenjak 2016 lalu.

"Dalam pemeriksaan tersebut BPK juga melakukan pemeriksaan kepada SIKL."

Agustinus Suharto kepala sekolah SIKL dalam pemeriksaan tersebut menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK sangat berpengaruh kepada kinerja SIKL dalam melayani pelaksanaan pendidikan anak Indonesia. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA